Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Perjuangan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), yang dipimpin oleh Candra Darusman dan kini dilanjutkan oleh Cholil Mahmud sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum, membuahkan hasil luar biasa. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, FESMI berhasil memberikan jaminan sosial kepada para musisi dan pekerja seni di bidang musik.
"Semua harus mendapatkan manfaat jaminan sosial," ungkap Yovie Widianto, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif sekaligus mantan Ketua FESMI, saat ditemui di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Kerja sama ini memberikan perlindungan kepada musisi dari band ternama seperti Kahitna, RAN, Potret, dan HiVi!. Mereka kini telah resmi terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor BPJS Jakarta-Grogol.
Advertisement
Selain itu, kabar baik lainnya datang dari ahli waris maestro budaya yang telah menerima santunan. Alm. Almujazi Mulku Zamari dari Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, dan Almh. Jariah dari Kabupaten Bungo, Jambi, adalah penerima manfaat jaminan sosial yang diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, di Jakarta pada 27 Desember 2024.
“Jaminan sosial ini juga bentuk pengakuan negara atas profesi bidang kebudayaan yang memiliki hak setara dengan profesi-profesi di bidang lain," ujar Fadli Zon.
Credit: Istimewa
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, memuji langkah ini sebagai upaya untuk mendukung kesejahteraan pekerja budaya. Menurutnya, perlindungan ini akan membuat para maestro budaya dapat terus berkarya tanpa rasa cemas.
"Dengan semakin banyak maestro yang terlindungi, diharapkan mereka bisa berkarya tanpa rasa cemas, sehingga dapat terus melestarikan budaya leluhur sekaligus mewariskannya kepada para generasi muda," kata Anggoro.
Program jaminan sosial ini tidak hanya mencakup Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tetapi juga Jaminan Hari Tua (JHT). Para penerima manfaat adalah maestro budaya yang dikurasi Kementerian Kebudayaan berdasarkan kontribusi mereka dalam melestarikan budaya daerah.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Restu Gunawan, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenkebud, menyebutkan bahwa hingga saat ini, 90 maestro budaya telah mendapatkan manfaat jaminan sosial melalui program ini. Mereka berasal dari kurasi Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film Indonesia (FFI).
"Semoga program ini terus membawa kebaikan bagi kita bersama dan bagi industri tempat kita bekerja," ucap Yovie Widianto penuh harapan.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/aal/glk)
Advertisement