Wartawan TV Dilarang Liput Konser
Kapanlagi.com - Panitia konser band dari sebuah perusahaan rokok ternama melarang para wartawan televisi melakukan peliputan yang menghadirkan grup musik Slank, Koil dan Boomerang. Panitia konser yang berlangsung Sabtu (3/2) malam di lapangan Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri itu beralasan khawatir berita-berita yang disajikan para wartawan akan cenderung berlebihan.
"Kami memang sengaja tidak memperbolehkan wartawan televisi melakukan peliputan di areal lapangan dan panggung. Kami khawatir, berita yang disajikan berlebihan," kata Media Relation Eksekutif Sampoerna Indonesia, Suharjo Nugroho di Kediri, Jawa Timur, kemarin Sabtu (3/2).
Ia mengaku trauma dengan pemberitaan konser di Malang dan Jember beberapa waktu lalu yang diberitakan rusuh, padahal kenyataannya konser berjalan lancar dan aman.
"Memang ada satu atau dua orang yang berkelahi, tapi, dari kepolisian langsung menahan mereka, dan konser pun lancar. Tapi, itu kan bukan berarti terjadi kerusuhan," katanya mengungkapkan.
Advertisement
Menurut dia, wartawan televisi diperbolehkan untuk melakukan peliputan, tapi di luar ring lapangan. Jika, mereka nekat masuk, kamera tangan atau handycam yang mereka punya akan disita dulu oleh panitia.
Sikap 'istimewa' justru diberikan untuk wartawan cetak dan portal (internet). Mereka diperbolehkan masuk hingga ke area panggung dan bertemu langsung dengan artis. Namun, Suharjo mengatakan, hal itu bukan berarti pihaknya mengistimewakan wartawan cetak dan portal, tapi dilakukan untuk mencegah kekeliruan pemberitaan.
"Hal ini semata-mata kami lakukan agar konser ini berjalan baik dan tidak terjadi kesalahan dalam pemberitaan," katanya.
Terjadinya diskriminasi itu menyebabkan wartawan televisi geram. Mereka menilai, pihak panitia terlalu berlebihan dan menganggap wartawan sengaja membesar-besarkan pemberitaan, dengan menulis tidak sesuai aslinya.
"Kami tidak terima dengan alasan panitia. Kami kerja profesional dan sesuai dengan kenyataan," kata Koirul Abadi, salah seorang wartawan televisi dari MNC group.
Menurut dia, panitia telah melanggar peraturan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, karena membatasi wartawan untuk mencari informasi.
"Seharusnya kami semua diperbolehkan untuk melakukan peliputan dan tidak terjadi diskriminasi," katanya menyesalkan seraya akan melaporkan hal ini pada kepolisian.  Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
