Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) resmi mengumumkan jadwal baru distribusi royalti bagi para anggotanya. Mulai tahun 2025, pembayaran royalti akan dilakukan tiga kali dalam setahun, yakni pada bulan Maret, Juli, dan November.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta memastikan para pemilik hak cipta mendapatkan hak mereka secara lebih optimal. Selain perubahan jadwal, WAMI juga memperkenalkan sistem pembagian royalti minimum bagi komposer atau pencipta lagu yang telah tergabung sebelum 31 Desember 2024.
Setiap anggota dijamin akan menerima minimal Rp500 ribu, khususnya bagi mereka yang karyanya belum terdokumentasi dengan baik. "Ini adalah salah satu cara WAMI untuk membagikan royalti secara adil sambil kita juga terus berbenah diri," ujar Adi Adrian, Presiden Direktur WAMI.
Advertisement
Dalam distribusi royalti periode Maret 2025, WAMI juga merilis daftar 50 besar penerima royalti tertinggi. Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah komposer Mohamad Indra Gerson, yang meraup Rp730,8 juta berkat lagu After Dark yang ia tulis untuk penyanyi asal Texas, Amerika, Mr. Kitty. Angka ini menjadi pembayaran terbesar yang WAMI lakukan dalam satu periode distribusi kepada seorang komposer.
Nama besar lainnya yang turut masuk dalam daftar adalah Melly Goeslaw. Komposer dan penyanyi legendaris ini menerima royalti sebesar Rp 559,9 juta, berkat kepopuleran lagu-lagunya seperti Ayat-Ayat Cinta yang dipopulerkan oleh Rossa, serta Gantung dan Ada Apa Dengan Cinta (feat. Eric Erlangga) yang dinyanyikannya sendiri.
Selain mereka, beberapa musisi lain juga menerima royalti dalam jumlah signifikan, termasuk Eross Candra, Ade Govinda, dan Doel Sumbang. Tidak hanya musisi yang kerap disorot, beberapa pencipta lagu yang jarang mendapat perhatian media juga masuk dalam daftar penerima royalti besar, seperti Thomas Arya yang terkenal dengan lagu Berbeza Kasta dan Satu Hati Sampai Mati, serta Kohar Kahler, pencipta lagu legendaris Tiada Lagi yang dipopulerkan oleh Mayangsari di akhir 90-an.
WAMI juga memastikan pembayaran royalti kepada ahli waris pencipta lagu, termasuk ahli waris almarhum Tony Koeswoyo yang masuk dalam 20 besar penerima royalti periode ini. Langkah ini membuktikan komitmen WAMI dalam menjaga hak cipta dan memastikan royalti sampai ke tangan yang berhak.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Total royalti yang dibagikan pada periode ini mencapai Rp96 miliar, berasal dari berbagai sumber seperti platform digital, pemutaran non-digital, serta pendapatan dari luar negeri. Para anggota WAMI dapat memantau perkembangan distribusi ini melalui kanal digital resmi yang telah disediakan.
"Dengan adanya perubahan ini, kami berharap distribusi royalti menjadi lebih transparan dan akurat. Kami akan terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan bagi para anggota," pungkas Adi Adrian.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/pur/ums)
Advertisement
Tak Hanya Foto Chat, Video Lingerie Diduga Kiriman Kim Soo Hyun pada Kim Sae Ron Saat Masih di Bawah Umur Terungkap
Potret Dekorasi Rumah Yura Yunita, Kaya Ornamen Estetik
Gaya Busana Audi Marissa Buat Lebaran 2025, Padu Padankan Warna Putih dan Hitam
7 Potret Levian Anak Lesti Kejora Lincah dan Imut Joget Velocity, Rizky Billar Heran Siapa yang Ngajarin
Unboxing Hampers Lebaran Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Isinya Melimpah