Terulang Kembali, Karaoke Milik Inul Kena Gugat Para Musisi

Terulang Kembali, Karaoke Milik Inul Kena Gugat Para Musisi Inul Daratista © KapanLagi.com®/Bambang E Ros

Kapanlagi.com - Dunia musik tanah air sedang dalam kondisi tidak sehat. Menjamurnya pembajakan membuat matinya penjualan album fisik. Sebuah angin segar sempat berhembus kala Ring Back Tone (RBT) muncul.


Sayangnya, usia RBT juga tak lama karena maraknya kasus pencurian pulsa. Seiring berakhirnya era RBT, rumah karaoke pun mulai banyak bermunculan.


Namun hal itu justru membawa persoalan baru. Beberapa kali rumah karaoke digugat oleh para pelaku industri musik, baik pencipta lagu maupun produser lantaran terjadinya pelanggaran hak cipta di dalamnya. Mereka merasa tidak mendapatkan hak yang semestinya dibayarkan oleh rumah-rumah karaoke karena telah memakai karya mereka.


 Papa T. Bob, Wahyu WHL, Rudy Loho, Youngky RM dan Ryan Kyoto layangkan gugatan buat Inul Vizta © Kapanlagi.com®/Hendra Gunawan Papa T. Bob, Wahyu WHL, Rudy Loho, Youngky RM dan Ryan Kyoto layangkan gugatan buat Inul Vizta © Kapanlagi.com®/Hendra Gunawan


Kasus seperti ini pun kembali terjadi saat rumah karaoke milik pedangdut Inul Daratista, Inul Vizta digugat oleh Papa T. Bob, Wahyu WHL, Rudy Loho, Youngky RM dan Ryan Kyoto. Surat gugatan pun sudah mereka layangkan di bulan September lalu.


"Kita sudah layangkan surat somasi pada tanggal 22 September 2015 lalu, tapi nggak ada tanggapan. Seolah-olah mereka malah nantangin," ujar Ryan Kyoto saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/11).


Sayangnya, tak ada respon berarti dari pihak rumah karaoke Inul Vizta. Kelima musisi itu pun berencana untuk melanjutkan kasus ini dengan melaporkannya ke pihak berwajib. "Besok kita akan ke Mabes Polri, ke Bareskrim untuk membuat laporan," pungkas Ryan yang juga pencipta lagu Cinta Jangan Kau Pergi.


(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/hen/abl)

Rekomendasi
Trending