Sukses Lewat Konser 'Nyanyian Penyatu Negeri', Deolipa Yumara Langsung Membela Ratusan Karyawan Jiwasraya

Penulis: Tantri Dwi Rahmawati

Diperbarui: Diterbitkan:

Sukses Lewat Konser 'Nyanyian Penyatu Negeri', Deolipa Yumara Langsung Membela Ratusan Karyawan Jiwasraya
Konser 'Nyanyian Penyatu Negeri' sukses digelar (Credit: Istimewa)

Kapanlagi.com - Selain dikenal sebagai pengacara kondang, Deolipa Yumara juga aktif sebagai musisi. Bermusik bukan hanya sekedar mengisi waktu luang Deolipa di tengah kesibukan menjadi pengacara. Tetapi, main musik benar-benar ia jalani secara serius. Bahkan, bersama grup bandnya, Deolipa Project sudah menggelar dua kali konser tunggal.

Pertama, Deolipa Project sukses menghentak Jakarta lewat konser Nyanyian Penyatu Negeri. Lalu, yang kedua, masih dalam konser Nyanyian Penyatu Negeri, Deolipa juga telah sukses menghibur warga Bandung, Jawa Barat.

Setelah konser, Deolipa kembali menjalani profesi utama sebagai pengacara. Yang terbaru, mantan kuasa hukum Angel Lelga ini tengah membantu karyawan asuransi Jiwasraya yang hingga saat ini masih belum menemukan titik terang.

"Jadi Jiwasraya ini masih ada ratusan karyawan yang berjuang menyelamatkan PT Jiwasraya. Artinya mereka ingin PT Jiwasraya tetap ada dan bisa mengakomodir kepentingan hukum dan kepentingan asuransi sekitar 1.5 juta peserta asuransi," kata Deolipa Yumara di hotel Diraja, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2022).

1. Ancam Nasib Karyawan

"Jadi ada 1.5 juta individu asuransi yang masih berada di PT Jiwasraya. Dan yang akan berjuang menyelamatkan polos plus kini ada 190. Mereka berjuang jangan sampai Jiwasraya tutup dan kekacauan," tambah Deolipa Yumara.

Ditempat yang sama, Ketua Umum Pengurus Serikat Pekerja Jiwasraya, Hotman David menyampaikan bahwa manajemen akan melakukan rasionalisasi dan akan menutup Jiwasraya itu sendiri. Padahal memasuki akhir tahun 2022 katanya, seluruh karyawan Jiwasraya telah melaksanakan kerja dengan baik dan sukses.

"Ini sangat mengancam nasib karyawan sebanyak 169 orang dan kami tidak setuju dengan keputusan dari manajemen," kata David.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Tak Miliki Dasar Hukum

Hotman David membeberkan, saat ini Jiwasraya akan melakukan rasionalisasi berupa pemberhentian terhadap seluruh karyawan, di mana para karyawan tersebut selama ini telah melakukan instruksi Direksi untuk melaksanakan program restrukturisasi nasabah sejak tahun 2020 hingga saat ini.

Rasionalisasi berupa PHK karyawan ini tidak memiliki dasar hukum berupa ketentuan perusahaan yang mengatur tentang skema rasionalisasi termasuk penetapan hak-hak karyawan akibat adanya rasionalisasi serta tidak memiliki kriteria bagi karyawan yang terdampak rasionalisasi sehingga hak-hak yang ditawarkan tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Direksi Jiwasraya dengan karyawan.

3. Keputusan Kementerian BUMN

"Rasionalisasi ini merupakan keputusan Kementerian BUMN yang akan dilanjutkan dengan rencana penutupan Jiwasraya," kata David mengutip pernyataan Direksi.

Seperti yang disampaikan direksi Jiwasraya bahwa rasionalisasi berupa pemberhentian terhadap seluruh karyawan harus dilakukan, padahal di sisi lain Jiwasraya masih mengelola lebih dari 1,5 juta peserta asuransi.

"Itu tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Direksi Jiwasraya dengan karyawan," tutupnya.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending