Status Tersangka Piche Kota Gugur, Kini Jalani Proses Hukum sebagai Saksi

instagram.com/pichekota_
Kapanlagi.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota. Putusan tersebut membuat status tersangka yang sebelumnya disematkan kepada kontestan Top 6 Indonesian Idol 2025 dalam kasus dugaan pemerkosaan di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), dinyatakan tidak sah.
Kuasa hukum Piche Kota, Cosmas Jo Oko, menjelaskan bahwa kliennya kini berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. Menurutnya, putusan praperadilan membatalkan penetapan tersangka yang sebelumnya dilakukan terhadap Piche.
"Ingat, sebagai saksi bukan tersangka dalam perkara ini," ujar Cosmas Jo Oko saat ditemui dalam jumpa pers virtual, Kamis (16/07/2026).
Advertisement
Cosmas menerangkan perkara tersebut telah dipisahkan menjadi beberapa berkas. Pada awalnya, Piche dan Dele bersama dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, tim kuasa hukum mengajukan praperadilan yang akhirnya dikabulkan seluruhnya oleh majelis hakim.
"Perkara Piche ini di-split. Ada dua, awalnya Piche dan Dele yang dijadikan tersangka dan dua temannya juga, ada tiga perkara di-split. Jadi dalam perkara kali ini sebagai tim kuasa hukum kami telah mengajukan permohonan praperadilan yang dikabulkan seluruh permohonan kami," kata Cosmas.
1. Temukan Cacat Prosedur Administrasi
Dalam putusannya, hakim menilai terdapat persoalan administratif dalam proses penyidikan. Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah penetapan tersangka yang dilakukan sebelum diterbitkannya surat perintah penyidikan.
"Hakim mengabulkan seluruh dalil permohonan kami ya karena memang sejak awal ada anomali dalam proses hukum ini. Ada cacat prosedur administrasi, ada apa ya dalam hal ini ada penetapan tersangka yang mendahului surat perintah penyidikan," tutur Cosmas Jo Oko.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
2. Tetap Kooperatif
Meski status tersangkanya telah gugur, Piche tetap menjalani proses hukum sebagai saksi dan bersikap kooperatif mengikuti pemeriksaan. Tim kuasa hukum bersama pihak manajemen Star Media Nusantara juga terus mendampingi proses tersebut.
"Kami sedang menunggu nih dari jam 11 siang sampai saat ini masih menunggu lagi satu saksi dan terakhir mungkin Piche Kota akan diperiksa sebagai saksi," pungkasnya.
(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)
(kpl/far/ums)
Advertisement
D Academy 8
- Mantan Pacar SelebritiLesti Kejora & Rizky Billar Undang Rizki-Ridho DA ke Podcast, Momen Akrab Bareng












































