Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Polemik terkait skema royalti musik khusus performing rights kembali mencuat di kalangan musisi Indonesia. Kali ini, vokalis GIGI, Armand Maulana, turut angkat bicara mengenai sistem direct license (DL) yang tengah ramai diperbincangkan.
Skema direct license memungkinkan pencipta lagu dan pihak pengguna untuk bertransaksi langsung tanpa melalui perantara Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) atau Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Sistem ini memberikan pencipta lagu kendali penuh atas hak cipta mereka. Namun, keberadaan skema ini memicu berbagai tanggapan dari pelaku industri musik, termasuk Armand.
"Ketika skema baru ditawarkan, sama seperti dalam kehidupan lain, ketika ada sesuatu yang sudah berjalan cukup lama lalu tiba-tiba ada skema baru, pasti harus ada penyesuaian," ujar Armand saat ditemui di daerah Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).
Advertisement
Menurut Armand, skema direct license harus memiliki landasan hukum yang kuat agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku musik, terutama penyanyi yang menjadi ujung tombak dalam membawakan karya.
"Permasalahannya, skema yang ditawarkan ini harus ada dasar hukumnya. Sejauh yang saya tahu, sejak dulu sampai sekarang, seluruh stakeholder di industri musik Indonesia berpegang pada Undang-Undang Hak Cipta tahun 2014," jelas Armand.
Armand, yang juga tergabung dalam wadah Vibrasi Suara Indonesia (VISI), menegaskan bahwa penyanyi berhak mendapatkan kejelasan hukum terkait skema baru ini. Hal tersebut menjadi penting agar penyanyi tidak bingung dengan peraturan yang diterapkan, mengingat mereka adalah pihak yang membawakan karya di depan publik.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Armand Maulana © KapanLagi.com/Budy Santoso
"Makanya, kemarin VISI sebagai wadah penyanyi memohon uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti yang saya bilang, penyanyi itu kan ujung tombak yang membawakan karya. Jadi wajar kalau kami bertanya soal skema baru ini," lanjutnya.
VISI menginginkan agar ada transparansi dan kepastian hukum yang mengatur hubungan antara pencipta lagu dan penyanyi dalam skema direct license ini. Tanpa aturan yang jelas, Armand khawatir polemik ini dapat mengganggu keharmonisan antara pencipta lagu dan penyanyi.
Salah satu poin yang menjadi perhatian Armand adalah mekanisme perizinan dalam membawakan lagu. Selama ini, izin tersebut diatur melalui LMK yang sudah berjalan. Namun, Armand mempertanyakan bagaimana skema baru ini akan mengatur izin serupa tanpa mengganggu sistem yang sudah ada.
Advertisement
"Yang dipertanyakan itu, apakah penyanyi harus izin dulu kepada pencipta? Sebetulnya bukan meminta izin lagi, karena kita sudah punya izin melalui LMK. Jadi bukan serta merta kita menyanyikan lagu tanpa izin," tegasnya.
Armand berharap polemik ini dapat segera diselesaikan dengan melibatkan semua pihak terkait. Menurutnya, penting bagi penyanyi dan pencipta lagu untuk tetap berjalan beriringan dalam menciptakan karya-karya terbaik bagi industri musik Indonesia.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/aal/tdr)
Advertisement
Foto 5 Film Bioskop Hiburan Saat Lebaran, Ada Drama, Horor, Sampai Animasi Untuk Anak
Kegiatan Seru Saat Lebaran untuk yang Tidak Mudik, Agar Liburan Tetap Berkesan
Hukum Mengucapkan Selamat Idul Fitri: Apa yang Perlu Anda Pahami
Resep Opor Ayam Kampung Spesial untuk Meriahkan Idul Fitri 2025
Mudik di Kampung Halaman Suami, Ini Potret Memukau Dinda Hauw Berpose di Pantai