Snoop Dogg Jalani Hukuman Kerja Sosial

Kapanlagi.com - Akibat terbukti bersalah dalam kasus kepemilikan senjata berbahaya, Snoop Dogg terpaksa harus menjalani pelayanan sosial selama 160 jam. Ditambah lagi, tiga tahun masa percobaan dan diminta untuk menyumbangkan 5.000 poundsterling, oleh pengadilan di Santa Ana, California.

Snoop tertangkap pada tahun lalu setelah petugas keamanan menemukan senjata di tas komputernya saat ia berada di Bandara John Wayne di Orange County.

Pria yang bernama asli Calvin Broadus, mengklaim bahwa senjata itu adalah properti video musiknya yang akan digunakan di New York, namun tetap saja pihak berwenang menetapkan bahwa itu adalah senjata yang berbahaya.

Pengacara Donald Etra mengatakan, pernyataan tersebut bisa diindahkan setelah satu tahun jika Snoop tidak membuat masalah dan berhubungan dengan hukum.

Kejadian itu merupakan kasus kedua yang dibuat bintang Hip Hop itu dalam tahun ini, setelah polisi juga menemukan sebuah senjata di rumahnya saat pihak berwajib sedang mencari barang bukti dari perdagangan ganja yang diduga dilakukan Snoop.

Snoop mengajukan permohonan keringanan atas kasus kedua senjata tersebut dan denda atas marijuana miliknya pada April, atas hukuman melakukan kerja sosial selama 800 jam dan masa percobaan selama lima tahun. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(dig/boo)

Rekomendasi
Trending