SELMI Berikan Royalti, Kabar Gembira Bagi Musisi!

Penulis: Galuh Esti Nugraini

Diperbarui: Diterbitkan:

SELMI Berikan Royalti, Kabar Gembira Bagi Musisi! Astrid © KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Kabar baik untuk para musisi tanah air. Mereka mendapat angin segar dari permasalahan royalti. Setidaknya ada celah, jalan keluar dari permasalahan tersebut.


Hal ini dikarenakan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) kembali melakukan distribusi royalti untuk para produser dan performer. Di tahun 2017 SELMI menerima kurang lebih Rp 13.3 Miliar dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).


Dari Rp 13.3 Miliar yang dikumpulkan SELMI ini berasal dari pendapatan royalti penggunaan lagu dari gerai karaoke. Dari jumlah tersebut, nantinya akan dibagi 50 persen untuk produser dan 50 persen untuk artis. Jelas banyak sekali lagi-lagu penyanyi Indonesia yang berada di tempat karaoke.


SELMI sendiri merupakan Lembaga Manajemen Kolektif yang memiliki tugas untuk mengelola penarikan royalti terkait musik untuk didistribusikan kepada pihak-pihak yang berhak. Salah satu pihak yang dianggap berhak yaitu para artis atau musisi dan produser rekaman, yang menerima pembayaran setiap kali musiknya dipasang di depan publik.


Astrid mengaku kabar baik dari SELMI ini © KapanLagi.com/Budy SantosoAstrid mengaku kabar baik dari SELMI ini © KapanLagi.com/Budy Santoso


"Ini adalah kabar baik untuk kami pemusik dan performer. Selama ini bingung royalti kemana, tapi akhirnya kami mendapatkan jalan. Ini adalah langkah besar," kata Astrid dalam acara Remunerasi Royalti Hak Terkait 2017 dari Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) di Hotel Denpasar, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2018).


"Awalnya saya tidak percaya kalau lagu Jadikan Aku Yang Kedua menjadi lagu yang masih sering dipilih saat karaoke. Bahkan sampai saat ini saya masih mendapatkan royalti dari lagu itu, padahal sudah 11 tahun lalu. Berkat Prisindo saya jadi tahu lagu apa yang disukai oleh masyarakat, dan rincian sudah detail dan saya cukup puas dengan hasilnya," sambungnya.


Sama dengan Astrid, drummer band Samsons, Konde pun merasa bahagia. Lewat SELMI dia akan mendapat royalti karena lagu Di Ujung Jalan sering dinyanyikan di tempat karaoke.


"Ini adalah hal baik. Yang kita tadinya nggak tau, 'nanti royaltinya gimana?', ternyata ada. Ini kabar baik banget jadi motivasi," kata Konde.


Koes Hendratmo ketua Prisindo © KapanLagi.comKoes Hendratmo ketua Prisindo © KapanLagi.com


Sementara itu ketua Prisindo, Koes Hendratmo mengatakan, lewat SELMI para musisi lebih giat lagi dalam berkarya. Bahkan, mantan pembawa acara Berpacu Dalam Melodi ini mengatakan, semakin banyak musisi berkarya akan banyak royalti yang diterima.


"Kelihatannya semakin banyak memproduseri lagu bagus yang disenangi masyarakat, disenangi orang di karaoke. Kalau sampai locksheet semakin besar, itu akan semakin bagus uang yang anda dapat. Dan saya senang kawan-kawan artis sudah bisa mendapatkan hal semacam ini," tandas Koes Hendratmo.


Prisindo merupakan lembaga swadaya yang didirikan oleh penyanyi dan pemusik yang peduli terhadap rekan-rekan mereka sesama pemusik. Lembaga ini bertujuan untuk melindungi hak-hak para penyanyi dan pemusik tanah air, sekaligus memberi pemahaman, pengelolaan, serta mendistribusikan royalti atas hasil karya berupa suara dan musik, yang sekarang ini digunakan oleh beberapa jenis usaha, seperti restoran, hotel, hingga tempat karaoke.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/far/gen)

Reporter:

Fikri Alfi Rosyadi

Rekomendasi
Trending