Selain Syahrini, 13 Tempat Karaoke Seleb Siap Dipolisikan

Selain Syahrini, 13 Tempat Karaoke Seleb Siap Dipolisikan Syahrini ©KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Gara-gara ditengarai tidak berizin, pihak berwenang Kota Tanggerang menutup usaha karaoke milik Syahrini. Sementara itu, masalah tempat karaoke yang sedang mencuat juga adalah pelanggaran mechanical rights.


Nagaswara selaku label yang dirugikan terpaksa menempuh jalur hukum. Mereka melaporkanĀ  tempat karaoke milik InulĀ ke polisi pada 8 Agustus silam. Tak hanya punya Inul, rencananya label yang dipimpin oleh Rahayu Kertawiguna tersebut tengah menyiapkan diri untuk menyeret 13 tempat karaoke lainnya.


"Udah disiapkan, minimal 13 tempat karaoke yang akan kita somasi," kata DR (Cand) Eddy R. Harwanto, SH MH, kuasa hukum Nagaswara dan Harpa Records, di kantor Nagaswara, Menteng, Jakarta Pusat (3/9).


Syahrini cemas karaokenya ditutup @KapanLagi.com®Syahrini cemas karaokenya ditutup @KapanLagi.com®


Beberapa diantaranya, menurut Eddy, somasi telah dilayangkan. Mereka masih menunggu itikad baik dari para pengusaha karaoke tersebut untuk menunaikan kewajibannya kepada para produser, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


"Kemarin ada 5 tempat karaoke yang kami layangkan somasi. Dari beberapa somasi, CharlyĀ sudah menemui kami melalui kuasa hukumnya untuk berunding bagaimana sistem pembayarannya," tutur Eddy.


Meski siap menempuh jalur hukum, namun mereka masih tetap membuka langkah-langkah kekeluargaan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.


"Kan ada proses hukum, nggak langsung ke pengadilan. Kami nggak mengharuskan harus sampai ke persidangan. Ini kan bisnis, ada kerugian materiil dan imateriil. Kalau mau hitung-hitungan (kerugian), kami nggak menutup kemungkinan. Kami masih membuka komunikasi dengan mereka semua," tandasnya.



(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ato/trn)

Rekomendasi
Trending