Rumah Inul Daratista Terancam Disita

Kapanlagi.com - Masih ingat dengan kasus dugaan pembajakan yang dituduhkan kepada pedangdut Inul Daratista? Kali ini, Inul tak bisa tidur dengan tenang. Soalnya, rumah mewahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, terancam disita. Hal ini sebagai bentuk bagian dari ganti rugi kepada PT Vizta Pratama milik Inul.

"Gugatannya akan kita daftarkan pekan ini, karena Inul telah melakukan pelanggaran hak cipta 171 lagu almarhum Nahum Situmorang, yang kini hak ciptanya dipegang Yayasan Karya Cipta Abadi Komponis Guru Nahum Situmorang (YKCA-KGNS)," kata sekjen YKCA-KGNS, Leonardus Pasaribu, saat dihubungi pada hari Senin (2/2).

Selain itu, Inul juga diminta untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 513 miliar. Hal itu terhitung berdasarkan jumlah lagu yang selama ini dibajak yakni 171 lagu x 5 tahun x Rp 1 juta x 600 room.

"Yang kita minta itu adalah jumlah minimal. Jika kita minta maksimal, nggak bakal kebayar dia karena jumlahnya sangat besar karena denda satu lagu saja bisa Rp 5 miliar," katanya.

Inul sendiri sebelumnya pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pembajakan lagu dan penggelapan pajak. Kala itu, pengacara Andar Situmorang juga menganggap Inul tak pernah membayarkan royalti kepada keluarga besarnya yang lagu-lagunya terdapat di tempat karaoke Inul. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/mai/bun)

Rekomendasi
Trending