Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Musisi Candra Darusman dan raja dangdut Rhoma Irama hadir dalam diskusi virtual "Webinar Asosiasi Bela Hak Cipta" pada Jumat (28/8/2020). Secara garis besar, diskusi ini membahas tentang fenomena cover lagu yang dilakukan banyak orang dan mendapat keuntungan dari hal tersebut.
Mengcover lagu hingga mendapat keuntungan tentu ada aturannya. Itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Menurut Ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia, Candra Darusman mengatakan, fenomena ini tidak melulu dapat dilihat dari segi aspek hukum saja. Tetapi dilihat juga dari berbagai aspek yakni kreasi, teknologi dan lain-lain.
"Memang fenomena pemanfaatan lagu diupload, tidak hanya aspek hukum, aspek kreasi, aspek teknologi lain dan malah mengalahkan aspek hukum. Dengen perkembangan teknologi berbagai aspek lebur. 'Musuh' kita utama kekurangan pemahaman di dunia seni dan teknologi. Kita harus memberi penjelasan bertahap," kata Candra Darusman dalam diskusi "Webinar Asosiasi Bela Hak Cipta, Jumat (28/8/2020).
Advertisement
Sebaiknya, untuk melakukan hal tersebut harus sosialisasi mengenai aturan yang berlaku. Terlebih, tidak semua orang mengerti tata cara yang benar. Menurutnya, tidak semua orang mengcover lagu untuk mencari keuntungan saja. Tetapi, ada juga hanya sekadar untuk hiburan dan kesenangan pribadi. Tanpa bermaksud melanggar aturan karena belum meminta izin kepada pemilik hak cipta.
"Ada saja orang yang mengcover untuk kesenangan, keluarga. Jangan sampai apa yang kita sampaikan membunuh kreatifitas. Misalnya di YouTube, memang suatu korporasi menjadi sorotan internasional," katanya.
"YouTube disorot seberapa jauh sih penanganannya. YouTube hanya platform, orang mau upload dipersilahkan. Yang diperdebatkan seberapa besar tanggung jawab YouTube untuk orang yang mengupload," tambahnya.
Meskipun begitu, Candra tetap mendukung adanya penegakan hukum untuk pihak-pihak yang memang salah. "Menurut saya, penindakan hukum itu bagian dari pendidikan. Jadi kalau kita di sekolah guru menghukum murid bukan karena guru sentimen, tapi dia ingin memberikan pelajaran," katanya.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, penyanyi Rhoma Irama mengatakan bahwa, perlu ada bahasan mengenai implementasi aturan soal perizinan hak cipta yang efektif.
"Terima kasih lembaga ini, saya rasa harus mendukung ini, dengan catatan, jangan sampai masyarakat ketakutan, jadi krusial, menampilkan satu lagu masyarakat harus izin, ini sangat sulit implementasikannya," kata Rhoma Irama.
"Misalnya live concert, kalau harus berizin kan sulit. Makanya ini harus ditinjau ulang atau gimana. Sebelum ditampilkan harus berizin, ini sulit. Bagaiamana mengimplemetasikannya. Tapi ini akan sulit, makanya ini harus didalami bagaimana implementasi izin itu," tutup Rhoma Irama.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/far/lou)
Advertisement