Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) memberi klarifikasi soal tuduhan tidak transparan dalam perihal laporan royalti untuk musisi. Pihak LMKN membantah tudingan tersebut dan mengklaim telah transparan dengan memberikan beberapa bukti. "LMKN periode kami amat sangat transparan. Sekali lagi saya sampaikan sangat amat transparan," kata Dharma Oratmangun selaku Ketua Manajemen LMKN saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).
Menurut Dharma, LMKN selalu memberikan laporan atas rekap royalti setiap tahun. Publikasi laporan LMKN pun telah dipublikasikan dengan data yang lengkap. "Kami akan berikan data, berapa besaran royalti yang sudah diterima, yang belum diterima, ada. Karena semangat transparansi itu silahkan tanya ke komisioner keuangan," jelasnya.
Komisioner LMKN Marcell Siahaan juga memberi tanggapan soal polemik direct licence yang kini ramai diperbincangkan. Walau tidak melarang, dia berharap orang-orang khususnya musisi ikut mematuhi aturan sesuai Undang-Undang. Bukan tanpa sebab, bagi Marcell hal-hal seperti ini akan berpengaruh kepada kreativitas makro.
Advertisement
"Opini pribadi, kalau saya, memang tidak pernah mau melihat yang gugat, saya enggak mau memberi panggung. Saya menganut Undang-Undang Hak Cipta, batasnya jelas harus lewat LMK," jelas Marcell Siahaan."Silakan saja mau melakukan direct licence, kita lihat semua dari Undang-Undang dari satu keseluruhan. Saya tekankan Undang-Undang kita itu untuk kemajuan kreativitas makro. Itu untuk memajukan ekosistem," sambungnya.
Selain itu, LMKN angkat bicara terkait keluhan musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji yang menyatakan bahwa sejumlah lagu miliknya tidak mendapatkan royalti sama sekali dari performing rights.
"Kalau dikatakan LMKN menjawab, saya sendiri tidak tahu siapa yang memberikan jawaban itu. Tapi kan dikatakan promotornya belum membayar. Kalau belum membayar bisa jadi memang tidak ada uang (untuk alokasi royalti atas lagu-lagu itu)," ujar perwakilan LMKN Johnny Maukar.
Lebih lanjut dia mengatakan, ada juga kemungkinan lainnya. Misalkan lagu-lagu yang dimaksud Anji dibawakan dalam konser pada penghujung tahun 2023 lalu, maka proses distribusi royaltinya bisa bulan Januari atau Februari 2024. "Kalau itu 2023 konsernya, kemungkinannya bulan Januari atau Februari untuk royaltinya karena saat ini masih dihitung," bebernya.
Sebelumnya, Anji melalui unggahannya di Instagram membeberkan sejumlah lagu yang tidak mendapat royalti sama sekali dari performing rights yang dibawakan sejumlah penyanyi atau grup musik.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/ums)
Advertisement