Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Band punk asal Sukatani menjadi buah bibir setelah lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar viral di media sosial. Lagu yang mengandung kritik tajam tersebut kini mendapat restu dari pihak kepolisian untuk kembali dinyanyikan di berbagai acara musik maupun disebarkan melalui platform digital.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto. Dalam pernyataannya, Kombes Artanto memastikan bahwa band Sukatani bebas membawakan lagu tersebut dalam aksi panggung mereka tanpa ada hambatan apa pun.
"Iya, monggo aja," ujar Kombes Artanto dalam video yang diterima awak media.
Advertisement
Pernyataan ini menjadi angin segar bagi para penggemar band Sukatani yang sempat khawatir lagu tersebut menghadapi masalah hukum. Tidak hanya diperbolehkan tampil, band tersebut juga bebas untuk mengedarkan karya mereka melalui berbagai platform musik.
"Enggak ada (masalah), bebas mereka. Silakan dibawakan dalam aksi panggung," lanjut Kombes Artanto.
Kombes Artanto juga menegaskan bahwa Polri menghargai seni dan ekspresi yang memberikan kritik membangun. Menurutnya, kritik yang disampaikan melalui karya seni seperti lagu *Bayar Bayar Bayar* justru menjadi bahan introspeksi bagi institusi kepolisian.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Sukatani (Credit: instagram.com/noisaresip)
"Kita menghargai ekspresi dan yang memberikan kritik membangun kepada Polri. Itu menjadi teman Bapaknya Kapolri, kita hargai," jelasnya.
Lagu Bayar Bayar Bayar sendiri mendapatkan perhatian publik karena liriknya yang menyentil isu sosial. Dengan nada khas punk, band ini menyuarakan keresahan masyarakat dengan cara yang unik dan menghibur. Meski sempat menuai polemik, lagu ini kini semakin diterima oleh berbagai kalangan.
Keputusan Polri untuk memberikan lampu hijau kepada band Sukatani menunjukkan keterbukaan dalam menerima kritik. Hal ini sejalan dengan prinsip kebebasan berekspresi yang diakui sebagai bagian dari demokrasi. Dengan langkah ini, diharapkan lebih banyak seniman yang merasa didukung untuk menyampaikan pesan-pesan sosial melalui karya mereka.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Advertisement