Krisbiantoro Peduli Kesejahteraan Musisi di Masa Tua

Krisbiantoro Peduli Kesejahteraan Musisi di Masa Tua Krisbiantoro Foto: Acat

Kapanlagi.com - Ditemui di acara seminar The Protection and Administration Of Music Performers Rights in Indonesia, Hotel Century, Jakarta Selatan, Rabu (03/3), Krisbiantoro menerangkan bahwa ia telah mendirikan Prisindo (Performers Rights Society In Indonesia) sebagai satu lembaga yang menaungi hak-hak musisi dan penyanyi di Indonesia.

Krisbianto menambahkan bahwa lembaga ini tidak berhubungan dengan hak cipta karena hanya mengurusi penggunaan karya musisi yang dipakai publik. Kapan Prisindo ini mulai berdiri? "Prisindo lahir pada Juli 2009," terang pemilik nama Rahmat Riyadi ini.

Tidak sedikit musisi yang hidup ber-kekurangan di masa tuanya lah yang menggelitik Krisbiantoro untuk mendirikan lembaga ini. "Dari zaman Jepang, Belanda tetep yang musisi muda yang kaya raya, tuanya jatuh melarat," ungkapnya.

Dalam acara hasil kerja sama dengan The International Federation of Musicians (FIM) ini, Kris juga menggandeng musisi dari luar negeri, terutama yang berasal Eropa. Keterlibatan mereka ia akui lebih disebabkan karena kesamaan nasib.

Maraknya pelanggaran hak cipta oleh musisi asing maupun kurang jelasnya peraturan yang mengatur pemakaian karya musisi-musisi Indonesia di tempat-tempat umum seperti bis kota, hotel, maupun di bioskop yang akan menjadi obyek kajian Prisindo.

"Karena banyak karya kita yang diakui oleh negara lain,seperti kasus Malaysia kemarin di sini penting urusan hak cipta dan hak musisi dan seharusnya kita dengan KCI harus jalan bersama, kalo KCI masalah pencipta lagunya dan kita musisinya kalo rekaman dibuat untuk bisnis," jelas presenter DANSA YO DANSA ini.

"Itu sedang diatur. Kita tidak mengatur royalti karena itu urusan pencipta lagu dan produser dan sudah diatur sama KCI, kita mengatur misalkan ada yang beli CD dipakai untuk komersil seperti di karaoke,di hotel yang bisa menjadi alat bisnis maka nggak adil buat musisi," kata Kris saat ditanya apakah nantinya Prisindo hanya akan menangani hak-hak musisi tua saja.

Dengan berdirinya Prisindo, ia yakin akan banyak musisi asing yang izin terlebih dahulu sebelum menggunakan lagu karya anak negeri. "Pokoknya ini demi kesejahteraan musisi dan mengurangi pembajakan. Pokoknya jangan sampe ada musisi mati melarat seperti musisi dunia Mozart," tegasnya.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/gum/dka)

Rekomendasi
Trending