Kikan Gugat Cerai Yuke

Kapanlagi.com - Vokalis grup band Cokelat, Namara Surtikanti atau Kikan Cokelat, menggugat cerai suaminya, Muhamad Yuke Sampurna, basis Dewa 19. Padahal, beberapa waktu yang lalu, keduanya juga pernah menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Kali ini, Kikan menggugat cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Rencananya, hari ini, Rabu (19/12), lanjutan sidang bakal digelar. Ini seperti diungkap oleh juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, M. Abduh Sulaiman. Katanya, gugatan cerai sudah ada sejak bulan November lalu.

"Gugatan cerai atas nama Namara Surtikanti (Kikan) terhadap Yuke Sampurna tersebut terdaftar dengan nomor 1509/pdt.g/PAJS tertanggal 14 November 2007. Jadi, memang benar ada gugatan itu," kata Abduh, saat ditemui di kantornya, Rabu (18/12) kemarin.

Ditanya lebih detail soal proses serta tanggal persidangan, Abduh tidak bisa memberikan keterangan pasti. Alasannya, dia tidak menangani langsung kasus itu.

"Tanggalnya sudah lama. Tapi, saya belum bisa memastikan," katanya. "Seharusnya sidang pertama digelar 5 Desember. Tapi, mungkin ada penundaan," lanjutnya.

Kabar itu cukup mengejutkan. Sebab, setelah Yuke mencabut gugatan terhadap Kikan pada kasus pertama, pasangan yang sudah dikaruniai dua anak tersebut tampak baik-baik saja. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/fia)

Rekomendasi
Trending