Jawaban Franky Sahilatua Tidak Serius Dalam Sidang Lagu 'Anjing'
Kapanlagi.com - Dalam sidang lanjutan kasus lagu ANJING di Pengadilan Negri Denpasar, Rabu (10/1) sore, yang mendengarkan keterangan saksi ahli di bidang musik, yakni penyanyi dan pencipta lagu Franky Sahilatua, banyak dijumpai kata-kata yang mengundang gelak tawa.
Hakim ketua Daniel Palenti SH yang memimpin sidang sore itu, sempat menanyakan identitas saksi termasuk agamanya, yang dijawab oleh Franky, 'Kristen'.
"Kristen apa?," sambung hakim. "Kristen alam semesta," jawab Franky sebagai saksi.
"Mana ada Kristen sementara?," kejar hakim, salah dengar.
Advertisement
"Maksudnya bukan Kristen sementara, melainkan Kristen alam semesta," kata Franky menjelaskan.
"Ya..sama, Kristen alam semesta pun tidak ada," kata Daniel dengan suara lantang, disambut 'ger-geran' hadirin sidang.
Tawa hadirin tidak terhenti di situ. Saat Jaksa Putu Suparta Jaya SH menanyakan tentang keabsahan Franky sebagai saksi ahli, penyanyi kondang yang melejit lewat lagunya berjudul PERJALANAN itu mengatakan tidak pernah ada surat resmi dari pemerintah.
"Lho, lantas keterangan dari siapa yang menyatakan saudara ahli?" sambung jaksa.
"Dari Tuhan Yang Maha Esa," kata musikus yang telah lebih dari 300 lagu diciptakannya sejak 1976, yang lagi-lagi mengundang riuh tawa hadirin.
Ketika masuk pada materi perkara, Franky pada pokoknya menyatakan bahwa syair lagu berjudul ANJING yang dinyanyikan terdakwa Sofyan Hadi alias Ed-Eddy, tidak mengandung unsur penghinaan kepada siapapun.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(*/boo)
Advertisement












































