Hanya ANTV dan TVOne Yang Bayar Royalti ke KCI

Hanya ANTV dan TVOne Yang Bayar Royalti ke KCI Dharma Oratmangun

Kapanlagi.com - Para pengurus Yayasan Karya Cipta Indonesia sangat menyesalkan banyaknya pihak yang tidak sadar diri untuk membayar royalti kepada para pencipta lagu yang bernaung di bawah KCI. KCI bahkan mencontohkan, untuk stasiun televisi nasional, hanya ANTV dan TVOne saja yang mau membayar karena sering memutar atau menggunakan lagu-lagu musisi yang terdaftar di KCI.


"Sampai saat ini stasiun televisi banyak yang nggak bayar royalti. Cuma dua saja yang bayar, ANTV dan TVOne. Itu pun mereka membayar hanya Rp 50 juta," ujar Ketua Dewan Pembina KCI, Enteng Tanamal saat jumpa pers di Tee Box Cafe, Jakarta, Kamis (14/6).


"Nggak hanya televisi, hotel-hotel juga nggak ada juga yang bayar. Makanya, dunia internasional menuduh kita, kenapa nggak bisa diselesaikan. Lihat itu, karaokenya si Inul cuma bayar Rp 3,5 juta setahun,” tambah Enteng.


Di lain sisi, untuk memperkarakan persoalan itu, memang tidak begitu saja bisa dilakukan. Pasalnya, undang-undang yang mengatur mengenai royalti di KCI memang tak begitu kuat sehingga banyak pihak yang bisa melawan.


"Oleh karena itu, kita KCI mendesak pemerintah untuk segera melakukan regulasi di bidang apresiasi hak cipta musik dan lagu indonesia. Kita ingin pemerintah mengeluarkan peraturan yang lebih tinggi lagi daripada Undang Undang," ujar Ketua Umum KCI, Dharma Oratmangun.


"KCI adalah lembaga yang dibentuk oleh pencipta lagu. Oleh karena itu KCI mendesak pemerintah karena pemerintah ada UU-nya. Besaran royalti ditentukan oleh kesepakatan organisasi profesi," tambahnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/dar)

Rekomendasi
Trending