Gigi Belum Mau Laporkan MVP ke Polisi

Gigi Belum Mau Laporkan MVP ke Polisi Gigi

Kapanlagi.com - Permasalahan pelanggaran hak siar lagu Gigi berjudul Ya Ya Ya oleh pihak Multivision Plus (MVP) dalam film TOILET 105 ditanggapi serius oleh kuasa hukum Gigi, Mada R Mardanus. Ia pun membuka apa saja yang harus dihadapi perusahaan film yang dipimpin Raam Punjabi tersebut.

"Ini masalah serius. Pidana penjara 7 tahun, denda Rp5 miliar untuk mempergunakan tanpa izin. Dan kalau hasil itu diedarkan dan diperbanyak maka akan kena hukum juga pidana 3 tahun penjara dan Rp500 juta," ungkap Mada saat ditemui di Wisma Bakrie 2, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/2).

Dikatakan Mada, Gigi sempat kaget dengan masalah ini. Pasalnya tidak ada satu pun orang dari MVP yang menanyai mengenai izin tersebut. "Kita juga bingung kenapa ini bisa terjadi. Apalagi Multivision sudah sangat besar, dan kenapa ini bisa terjadi keteledoran sampai akhir credit title pun nama Gigi tidak ada," ujar Mada.

Namun, menanggapi masalah ini pihaknya tidak mau ceroboh. Mada belum mau melaporkan hal ini ke pihak berwajib. Ia dan kliennya akan melihat dulu seperti apa film ini dan ingin hasil karya anak bangsa untuk dihargai. Tapi soal nilai komersial, pihaknya tetap menuntut apa yang menjadi haknya.

"Kalau kita sudah melapor ke pihak berwajib, otomatis film itu akan disita karena ada terjadi kesalahan. Semua pihak manajemen sudah melihat film seperti apa. Yang memegang hak cipta adalah pihak Gigi dan pos manajemen dan siapapun yang mau memakai lagu itu harus dapat izin dari Gigi. Pasal 72 ayat 1 dan 2, UU 19 tahun 1992 mengenai pelanggaran hak cipta. Karena sudah melanggar, pastinya ada nilai komersial yang harus dipenuhi," terangnya.

"Ya berapa-berapanya mohon maaf saya tidak bisa kasih tahu. Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kita tidak masalah asalkan nilai komersial ada dan dihargai," sambung Mada.    

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/gum/boo)

Rekomendasi
Trending