Gelapkan Uang Kontrak, Katon Laporkan Manajernya ke Polda
Kapanlagi.com - Merasa dirugikan oleh managernya sendiri, Ivan Ramdhani, penyanyi pop Katon Bagaskara, melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Jakarta, atas tuduhan penggelapan uang kontrak, Jumat (23/2).
Laporan itu tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) No. 266/K/II/2007 SPK Unit II, tertanggal 23 Pebruari 2007 dengan tuduhan pelanggaran pasal 372 tentang penggelapan.
Dan usai menyampaikan laporan, Katon langsung menuju ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam laporan itu, terlapor dituduh menggelapkan uang Rp15 juta, namun hingga kini Katon belum memberikan keterangan soal penggelapan. (*/boo)
Advertisement
Lihat Foto: Katon Bagaskara
()
Advertisement
D Academy 8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
