Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Ahmad Dhani hadir di podcast Deddy Corbuzier untuk membicarakan masalah royalti dan perseteruannya dengan Agnez Mo. Dalam perbincangan seru itu, Dhani membahas isu royalti lagu, khususnya ketika Dewa 19 membawakan lagu-lagu hits dari band legendaris, Queen.
Deddy yang sejak awal berniat 'mencerca' Dhani, mengawali dengan rasa penasarannya soal Dewa 19 kala membawakan lagu milik Queen. "Lu saat nyanyi lagu Queen itu minta hak cipta nggak?" tanya Deddy.
"Bayar," jawab Dhani.
Advertisement
Dhani menjelaskan bahwa pembayaran royalti dilakukan melalui Wahana Musik Indonesia (WAMI). "Di sini ya, kita bayarnya itu ke WAMI," tambahnya.
"Jadi sebenarnya yang gue bayar itu bukan performing rights, karena Queen nggak punya perwakilan di sini. Nah, Queen itu nggak punya perwakilan soal performing rights di Indonesia, tapi kalau gue mainin lagunya di YouTube atau Spotify, mereka punya perwakilan," terang Dhani.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Ahmad Dhani dan Ari Bias © YouTube/Deddy Corbuzier
Dhani mengungkapkan bahwa penggunaan lagu-lagu Queen di platform digital seperti YouTube dan Spotify memerlukan pembayaran royalti yang lebih ketat. "Kalau misalnya Dewa 19 nyanyi ‘Under Pressure’ di YouTube atau Spotify, mereka punya perwakilan di sini. Itu harus bayar. Kalau nggak bayar, videonya bisa langsung ditakedown. Mereka sudah punya sistem seperti itu,' tambahnya.
Dhani pun membahas perbedaan performing rights dan mechanical rights. Namun untuk lagu Queen, Dewa 19 membayar hak cipta jika membawakan lagu milik band asal Inggris tersebut secara online.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/phi)
Advertisement