Boy Rafli Amar: Kelengkapan Izin Konser Lady GaGa Belum Terpenuhi
Lady GaGa ©about.com ©about.comKapanlagi.com - Konser Lady GaGa diakui oleh Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol. Boy Rafli Amar, belum terpenuhi kelengkapannya. Ditemui di Mabes Polri, Selasa (22/05) siang, Boy menyatakan bahwa promotor belum memenuhi syarat untuk mendapatkan izin, yang menimbulkan asumsi bahwa konser akan direlokasi.
“Kalau relokasi belum bisa dikomentari. Saat ini secara realitas diketahui, bahwa proses kelengkapan formal mengenai izin keramaian belum dipenuhi sampai hari ini. Mabes Polri belum dapat menyatakan sudah sesuai dengan persyaratan, ditambah masukan-masukan dari masyarakat," ucapnya.
"Tapi, mengenai langkah-langkah yang ditempuh kepolisian, perlu diketahui, bahwa apapun mengenai izin keramaian memang tidak menyenangkan semua pihak. Jadi apapun yang ditempuh, mari kita hormati proses hukum, karena negara kita negara hukum,” lanjutnya.
Dari beberapa pihak yang semestinya diperlukan persetujuan atau izinnya untuk menggelar konser Lady GaGa, Boy mengaku bahwa baru Dinas Pariwisata yang sudah masuk. “Sepengetahuan saya, belum ada dari Polda, dari pengelola gedung juga belum ada izin, dari Imigrasi juga belum ada, cuma Dinas Pariwisata saja yang ada untuk hari ini,” pungkasnya.
Advertisement
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/gum/ben/sjw)
Advertisement
D Academy 8
- Lesti Kejora Berita TerbaruPotret Lesti Kejora - Alexa di Panggung Dangdut Academy 8, Cantik dan Glamor












































