Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Keputusan Agnez Mo untuk mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menghukumnya dengan denda Rp 1,5 miliar mendapat tanggapan dari Ari Bias. Pihaknya mengaku sudah memperkirakan langkah hukum tersebut dan siap menghadapinya.
"Kalau kasasi sebenernya kita sudah prediksi pasti bakal kasasi, kita juga sudah siap menghadapinya," ujar Ari Bias saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Ari menegaskan bahwa kasasi yang diajukan Agnez tidak berpengaruh besar terhadap dirinya. Menurutnya, pertarungan hukum terkait kasus ini sudah selesai ketika ia berhasil memenangkan gugatan di pengadilan sebelumnya.
"Impactnya apa kan? Impactnya kita bertarung lagi di kasasi, saya ingatkan lagi pertarungan saya sudah selesai di pengadilan kemarin," tegasnya.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Lebih lanjut, Ari tidak mempermasalahkan jika Agnez memilih untuk melakukan roadshow ke berbagai podcast guna menjelaskan pernyataannya. Dirinya tetap pada pendirian bahwa semua bukti dan saksi telah disampaikan dalam persidangan, sehingga tidak perlu ada tanggapan lebih lanjut di luar jalur hukum.
"Silahkan saya tidak akan menanggapi pernyataan dari AM di podcast itu, sudah di all out di pengadilan kemarin," kata Ari.
Ari menambahkan bahwa pihaknya sudah berusaha maksimal dalam memperjuangkan kasus ini dan kini hanya tinggal menunggu hasil kasasi yang diajukan Agnez Mo.
"Kita tuangkan sampai saksi fakta semua di sana. Jadi pertarungan saya sudah selesai, saya tinggal menunggu kasasi aja," tutupnya.
Simak terus update kasus ini hanya di KapanLagi.com, kalau bukan sekarang kapan lagi?
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/far/phi)
Advertisement