Anang Hermansyah Jelaskan Tujuan RUU Permusikan Ingin Sejahterakan Musisi

Penulis: Rahmi Safitri

Diperbarui: Diterbitkan:

Anang Hermansyah Jelaskan Tujuan RUU Permusikan Ingin Sejahterakan Musisi
Anang Hermansyah © KapanLagi.com/Agus Apriyanto

Kapanlagi.com - RUU Permusikan sedang ramai dibicarakan dan menimbulkan pro kontra. Anang Hermansyah sebagai salah satu yang ikut menggodok rumusan ini di DPR pun juga menjadi salah satu tokoh yang sering disebut. Anang dan sejumlah musisi serta media pun mengadakan dialog soal musik di Cilandak Town Square, Senin (4/2/2019).


Anang pun merasa gembira dengan adanya dialog ini karena ada banyak masukan baik dari yang menolak RUU atau pun yang minta agar rencana tersebut dikaji lagi. Ia pun menerima segala bentuk masukan dan berjanji akan membicarakannya lagi.


"Ada dari Wendy (manager Seringai dan pengamat musik) koalisi tolak undang-undang, yang menolak apapun undang undang permusikan, tetapi masukannya yang sangat positif itupun akan kita kaji. Pastinya koalisi seni dan dengan parlemen tadi, ada perwakilan dari badan keahlian parlemen yang hadir yang membikin undang-undang, badan keahlian tadi dokter hadir dan menjelaskan bahwa dia yang bertanggung jawab, dia yang merumuskan dari mana? Dari masukan, dari kita pernah bikin konferensi musik di Ambon 9 Maret 2017, di situ ada 12 poin yang disampaikan dari hasil diskusi yang luar biasa," kata Anang.

1. Poin Poin Dalam RUU Permusikan

Poin-poin yang dimaksud Anang antara lain pasal 5 dalam RUU yaitu kebebasan berkreasi yang dilarang di sini yang mendapat banyak kritikan dan minta diubah. Poin lainnya adalah mengenai legalitas sertifikasi yang diharapkan bisa mengelola industri musik di Indonesia.

"Ada masukan bahwa kontribusi yang cuma 0,49% terhadap PDB (produk dimestik bruto) itu kecil sekali. Apakah masalah kesejahteraan bahwa seniman harus harus standar pembayaran minimum? Jadi banyak hal yang kalau dilihat secara tenang, secara baik, masukan teman-teman adalah sangat positif. Saya berharao ada oasal pasal lain yang membaik bahwa itu baik untum industri musik Indonesia," kata Anang.

Itu semua kata Anang untuk perkembangan industri musik Indonesia di masa mendatang dengan pemerintah daerah memberikan fasilitasi. Tapi apakah RUU Permusikan diteruskan atau tidak akan dikaji lagi dari masukan rekan musisi. Anang juga akan memberikan gambaran tentang RUU Permusikan dengan seniman lain di daerah seperti yang dilakukannya dengan musisi Indonesia lainnya di parlemen seperti Glenn Fredly.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Anang Juga Tak Setuju Pasal 5?

Anang menjelaskan dirinya juga memiliki keinginan yang sama dengan Kami Musik Indonesia. Tujuan dari RUU ini adalah untuk menyejahterakan atau memperbaiki tata kelola musik Indonesia untuk kesejahteraan musisi. Sebagai anggota parlemen dia mengajukan RUU tersebut setelah konferensi musik di Ambon yang menghasilkan poin-poin tadi. Menurutnya itu adalah bahan bakar yang luar biasa sampai dewan menerima masukan itu untuk dikaji.

Sementara dari sisi akademi, ISI (Institut Seni Indonesia) sudah menjadi bagian sumber masukan. Walaupun ia mengakui ada komunikasi yang tersumbat walaupun RUU dan SK Ademik sudah dibagikan sejak Agustus 2018.

Makanya, parlemen kan butuh masukan, kalau menganggap bahwa pasal 5 itu didrop, bisa bersama-sama. Kan ini masih rancangan UU, kalau memang kuncinya adalah pasal 5, tentang kebebasan berekspresi itu akan didrop, ya kita bisa drop bersama-sama, tidak ada masalah dengan itu. Tapi banyak hal yang bagus di situ. Jangan dibuang karena harapannya seniman kan banyak sekali, pelaku yang tradisional, yang di daerah, itu juga mengharapkan profesi ini bisa menghidupi. Ini yang juga harus diperhatikan sama teman-teman yang lain," kata Anang.

3. Akan Kumpulkan Masukan

Anang mengaku dirinya juga tak setuju dengan pasal 5, makanya ia pernah membahas soal itu dengan ahlinya, karena yakin akan menimbulkan kontroversi. Pihak PAPRI pun getol menolak pasal dan UU Permusikan. Kalaupun tetap ada harus diubah redaksionalnya. Yang jelas sebagai pihak parlemen, Anang akan mengumpulkan masukan dari banyak pihak dulu.

"Kita baru kasihkan ke pemerintah segera mungkin karena masukan ini yang kita butuhkan. Saya juga akan ke Jogja dan Bandung, itu masukan yang akan saya bawa. Mudah-mudahan nanti bisa ke daerah lain, saya akan bawa masukan. Kita akan terus berjalan bersama teman-teman KSI, KAMI, PAPRI berjalan terus. Harapan dari temen-teman yang lain berikan masukan," pungkas Anang.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending