Akibat Pemerasan Penonton DWP, AKBP Malvino Edward Yusticia Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Penulis: Ricka Milla Suatin

Diperbarui: Diterbitkan:

Akibat Pemerasan Penonton DWP, AKBP Malvino Edward Yusticia Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Djakarta Warehouse Project (Credit: Wikipedia)

Kapanlagi.com - Kasus pemerasan yang mengguncang ajang musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 berujung pada pemecatan tidak hormat terhadap AKBP Malvino Edward Yusticia. Keputusan mengejutkan ini diambil dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, awal Januari 2025.

Kisah ini bermula ketika Malvino diduga meminta uang dari seorang warga negara Malaysia saat konser berlangsung, sebuah tindakan yang jelas melanggar etika dan menunjukkan penyalahgunaan wewenang di dalam tubuh Polri. Kasus ini pun memicu proses hukum yang intensif, menarik perhatian publik akan integritas aparat penegak hukum.

Menanggapi pemecatan yang dijatuhkan, Malvino tidak tinggal diam. Ia telah mengajukan banding atas keputusan tersebut, menandakan bahwa drama ini belum sepenuhnya berakhir. Simak informasi selengkapnya yang dirangkum oleh Kapanlagi.com dari berbagai sumber, Jumat (3/1).

1. Bermula dari Meminta Uang kepada Warga Negara Malaysia

Kasus mencengangkan ini bermula ketika Malvino Edward Yusticia, yang saat itu menjabat sebagai Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, melakukan pemeriksaan terhadap seorang warga negara Malaysia di tengah kemeriahan DWP 2024.

Acara yang berlangsung dari 13 hingga 15 Desember 2024 itu menjadi sorotan setelah dugaan penyalahgunaan narkoba mencuat, dan lebih mengejutkannya, Malvino diduga meminta suap untuk membebaskan warga yang diperiksa.

Laporan mengenai praktik korupsi ini sampai ke telinga Divisi Propam Polri, yang segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Hasilnya, Malvino harus menghadapi pemeriksaan etika yang berlangsung dari 27 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, di mana ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi pemecatan tidak hormat.

"Sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ungkap Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (2/1), melansir dari ANTARA.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Proses Sidang Etik dan Keputusan Pemecatan

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Mabes Polri berlangsung dari 31 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, dengan kehadiran perwakilan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas proses hukum.

Dalam sidang yang penuh ketegangan ini, majelis hakim dengan teliti memeriksa berbagai bukti serta keterangan saksi yang saling bertentangan, sehingga prosesnya memakan waktu cukup lama.

Setelah melalui telaah mendalam terhadap fakta-fakta yang ada, akhirnya terungkap bahwa Malvino dinyatakan bersalah melanggar kode etik kepolisian, termasuk Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 dan sejumlah pasal dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.

3. Reaksi dan Banding atas Putusan Pemecatan

Setelah menerima kabar mengejutkan tentang pemecatannya, Malvino Edward Yusticia tak tinggal diam dan bersiap untuk mengajukan banding. Dengan harapan mendapatkan keputusan yang lebih ringan atau bahkan membatalkan pemecatan tersebut, ia melangkah maju mengikuti prosedur hukum internal Polri yang melibatkan pengkajian ulang oleh Komisi Banding.

Proses ini akan kembali menelaah semua fakta yang dihadirkan selama persidangan pertama. Namun, penting untuk dicatat bahwa pengajuan banding ini tidak menghentikan pemberlakuan keputusan pemecatan sementara yang sudah berlaku sejak awal Januari 2025.

"Kedua orang tersebut yang di-PTDH mengajukan banding," ungkap Muhammad Choirul Anam, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

4. Implikasi Kasus bagi Polri dan Penegakan Etik

Kasus ini menggugah kesadaran akan perlunya pengawasan yang ketat terhadap integritas anggota kepolisian, terutama di unit yang berurusan dengan narkoba. Pemecatan Malvino menjadi sinyal yang jelas bahwa penyalahgunaan wewenang tidak akan pernah dibiarkan di lingkungan Polri.

Sidang etik ini mencerminkan komitmen Polri untuk meningkatkan akuntabilitas, di mana proses investigasi yang melibatkan saksi dari dalam dan luar lembaga diyakini mampu membangun kembali kepercayaan publik.

Selain itu, mekanisme akuntabilitas yang transparan ini menjadi teladan bagi lembaga lain tentang betapa pentingnya tindakan cepat dan tegas dalam menanggapi pelanggaran etik.

5. Tak Ingin Kasus Serupa Terjadi di Masa Depan

Polri kini semakin serius dalam menjaga integritas anggotanya dengan memperkuat sistem pengawasan internal, termasuk memperluas peran Divisi Propam untuk memantau perilaku anggota di lapangan.

Dengan langkah strategis ini, diharapkan potensi pelanggaran dapat terdeteksi lebih dini, sehingga kasus-kasus yang tidak diinginkan dapat dicegah.

Selain itu, peningkatan pelatihan mengenai etika profesi dan integritas diharapkan mampu menanamkan disiplin dan rasa tanggung jawab yang tinggi di kalangan anggota.

Tak hanya itu, kolaborasi dengan Kompolnas dan lembaga independen lainnya juga diperkuat, demi memastikan transparansi dalam setiap proses investigasi dan penindakan yang dilakukan.

6. Mengapa AKBP Malvino Edward Yusticia dipecat dari Polri?

AKBP Malvino Edward Yusticia harus merelakan jabatannya di Polri setelah terjerat dalam kasus pemerasan yang mencoreng nama baik institusi. Ia terbukti melakukan tindakan tidak terpuji dengan memeras penonton DWP 2024 saat bertugas mengamankan acara tersebut.

7. Apa itu sidang etik dalam Polri?

Sidang etik merupakan sebuah mekanisme penting di dalam tubuh Polri, di mana proses ini berfungsi untuk mengevaluasi dan menilai pelanggaran disiplin serta kode etik yang dilakukan oleh para anggotanya.

8. Apakah Malvino Edward Yusticia bisa kembali menjadi anggota Polri setelah dipecat?

Malvino memiliki kesempatan untuk mengajukan banding, namun nasibnya kini berada di tangan Komisi Banding Polri yang akan menentukan keputusan akhir.

9. Apa dampak kasus ini terhadap citra Polri?

Kasus ini mengungkapkan urgensi untuk meningkatkan pengawasan terhadap perilaku anggota Polri, sekaligus menegaskan pentingnya komitmen mereka terhadap integritas yang tak tergoyahkan.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/rmt)

Rekomendasi
Trending