AJI Protes Terhadap Pelarangan Peliputan Konser
Kapanlagi.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri mengecam tindakan panitia penyelenggara konser Slank, Koil dan Boomerang yang rencananya akan berlangsung Sabtu (3/2) Malam, di lapangan Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, karena melarang wartawan televisi untuk melakukan peliputan.
"Kami sangat kecewa dengan sikap panitia. Mereka menuduh kami (wartawan) akan menulis kerusuhan, padahal konser saja belum berlangsung," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri, Dwijo Utomo Maksum, di Kediri, Jawa Timur, Jumat (02/01).
Dwijo mengatakan, dalam rencana konser yang diselenggarakan oleh sebuah perusahaan rokok tersebut terjadi diskriminasi peliputan, dengan tidak memperbolehkan wartawan televisi untuk meliput. Sementara, yang diperbolehkan hanya wartawan cetak dan juga portal (internet).
Alasan yang diberikan panitia pun, lanjutnya, sangat tidak masuk akal, dengan menyamakan konser sebelumnya, yakni di Malang dan Jember, bahwa terjadi kerusuhan, padahal nyatanya tidak.
Advertisement
"Kediri tidak sama dengan Malang atau Jember. Kami melakukan peliputan berdasarkan fakta dan tidak merekayasa. Jika memang tidak terjadi kerusuhan kami tidak menulisnya dengan hal yang sama, dengan konser berjalan lancar," katanya mengungkapkan.
Ia mengaku, kecewa dengan sikap panitia, sehingga AJI Kediri mengutuk pelarangan peliputan yang diselenggarakan tersebut. Menurut dia, aksi itu telah melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Dalam pasal 3 UU Pers disebutkan pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.
Dalam pasal 4 (1) UU tersebut disebutkan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, (2) terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, (3) untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
"Kami menuntut kepada panitia agar tidak bersikap diskriminatif kepada semua wartawan, baik cetak maupun televisi dengan diperbolehkan melakukan peliputan," katanya menegaskan.
Lebih lanjut, ia mengatakan, konser itu dibuka untuk umum dan tidak bersifat tertutup. Sebab, konser itu menghadirkan massa dalam jumlah yang sangat besar dan membayar tiket masuk. Sehingga, secara otomatis aktivitas tersebut terbuka untuk umum, termasuk untuk peliputan wartawan terutama televisi.
Ia mengaku, pihaknya akan meminta langsung Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kediri melakukan peninjauan ulang terhadap perijinan yang diberikan panitia penyelenggara, karena bersikap tertutup dan tidak bisa dikontrol oleh media massa.
"Sebab, jika terjadi aksi kerusuhan, pornografi, penyalahgunaan narkoba dan juga tindak asusila akan sulit terpantau," katanya mengungkapkan.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan, sudah mengirimkan surat resmi keberatan baik kepada panitia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, Kepala Kepolisian Wilayah Kediri, Kepala Kepolisian Resort Kota Kediri, perusahaan rokok bersangkutan, dan juga Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.
Sebelumnya, panitia penyelenggara konser melarang wartawan televisi melakukan peliputan. Mereka berdalih, wartawan akan menulis berita yang tidak benar, seperti kerusuhan, padahal nyatanya tidak. Hal ini mengacu pada konser sebelumnya di Malang dan Jember.  Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
