Agung Getah Band Terancam 15 Tahun Penjara

Kapanlagi.com - Selebriti masuk hotel prodeo agaknya makin marak akhir-akhir ini, setelah beberapa kasus narkoba yang menyeret beberapa seleb papan atas tanah air, kini giliran Agung, drummer Getah Band harus rela diciduk aparat terkait kasus pengeroyokan yang ia lakukan terhadap Allo Geaffary, seorang program director salah satu televisi swasta.

Kejadian pengkroyokan itu terjadi di Backstage Café, Ancol, Jumat (30/11) malam, saat acara A Mild Rock Celebration digelar.

"Gue datang jam 10 malam, lalu sekitar jam 12, ketika Once tampil tiba-tiba Agung datang ke meja saya dalam kondisi mabuk. Sempet kenalan sih namun ga sampai 1 menit dia tumpahin minuman ke gue, waktu gue mau berdiri menegur ternyata dari arah belakang botol-botol beterbangan ke arah gue, abis itu dia dan temen-temennya sekitar 15 orang mengeroyok gue," terang Allo kepada Kapanlagi.com melalui telepon, Minggu (02/12) siang.

Allo sendiri tidak pernah mengerti ada permasalahan apa antara dirinya dan Agung yang tiba-tiba saja menyerang membabi buta malam itu, yang membuat saudara Abi Yapto ini babak belur dengan 12 Jahitan di 5 titik di kepalanya dan tangan kanannya bengkok. Untuk membalas rasa sakit hatinya Allo tidak akan menerima tawaran damai dan akan melanjutkan kasus ini sampai ke meja hijau.

"Sakit hati sih mas. Kita tidak tahu apa apa tiba tiba diserang, dan kabarnya lagi memang Agung ini biang reseh di beberapa tempat. Untuk itu aku akan melanjutkan kasus ini sampai pengadilan dan ini pelajaran buat dia agar tidak resek lagi," tutur Allo yang merasa sangat dirugikan karena acaranya di Stasiun televisi Swasta sempat terbengkalai.

Menurut Allo yang telah menyiapkan Yapto S Soerjosoemarno, SH & Assosiates sebagai tim pengacaranya, Agung ditangkap di rumahnya di jalan Saco no.18 Ragunan pada Sabtu (01/12) siang setelah melakukan laporan ke Polsek Metro Pademangan, Jakarta Utara, sang drummer Getah Band yang baru rilis album 31 0ktober silam ini nampaknya akan terjerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan berat, hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Memang telah terjadi penangkapan terhadap saudara Agung dan temannya Ardie, dan sampai saat ini mereka masih dalam tahanan Polsek Pademangan. Untuk kelengkapan kronologis kejadian dan sanksi yang dikenakan saya tidak ada wewenang untuk menjelaskan hal tersebut," ujar salah seorang polisi piket berpangkat Briptu saat ditemui Minggu (02/12) di Polsek Pademangan. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/wwn)

Rekomendasi
Trending