Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Penyanyi Agnez Mo kembali ke Indonesia di tengah proses hukumnya dengan Ari Bias terkait izin lagu Bilang Saja. Usai berbincang di podcast Deddy Corbuzier, penyanyi ini melanjutkan kegiatannya dengan mendatangi Kementerian Hukum (Kemenkumham) di Jakarta Selatan.
Dalam kunjungannya, Agnez disambut oleh Andi Agtas. Perempuan yang telah lama berkarier di luar negeri ini mengatakan bahwa kedatangannya bukan tanpa alasan. Ia ingin berdiskusi mengenai Undang-Undang Hak Cipta yang berkaitan dengan industri musik.
"Sebetulnya memang tadi cuman percakapan atau diskusi sama Pak Menteri, makasih banget udah menerima dan ketemu," ujar Agnez Mo, Rabu (19/2/2025).
Advertisement
Sebagai musisi yang masih berstatus warga negara Indonesia, Agnez merasa penting untuk memahami lebih dalam peraturan yang mengatur hak cipta di tanah air. Baginya, mengetahui regulasi bisa membantu dirinya dalam berkarya dengan tetap mengikuti hukum yang berlaku.
"Tujuannya untuk belajar seperti apa sih UU itu, karena saya warga negara Indonesia maunya taat sama UU," katanya.
Tak hanya ingin belajar, Agnez juga menilai bahwa kasusnya dengan Ari Bias menimbulkan kebingungan di kalangan musisi dan pencipta lagu. Menurutnya, peraturan terkait hak cipta masih membingungkan bagi sebagian pelaku industri musik di Indonesia.
"Tapi sayangnya mungkin karena kasus yang semua tau jadi ada kebingungan bukan untuk saya aja tapi penyanyi dan pencipta lagu lain di Indonesia," ungkapnya.
Melihat situasi ini, Agnez merasa diskusi dengan pihak berwenang menjadi langkah yang baik agar para musisi bisa lebih memahami hukum yang berlaku.
"Oleh karena itu kayaknya bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama duduk dan dengar terus dari hukum yaa, kita kadang cuman bisa denger dan liat headline di UU tapi ternyata (isinya) gak seperti ini," terangnya.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Seperti diketahui, Agnez saat ini tengah menjalani proses hukum atas gugatan dari Ari Bias terkait lagu Bilang Saja. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa dirinya harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar.
Di tengah permasalahan hukum yang sedang dihadapinya, pemilik lagu Coke Bottle ini tetap berupaya memahami lebih dalam mengenai aturan hak cipta. Baginya, ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga bagi para musisi lain agar lebih memahami hukum yang melindungi karya mereka.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/far/phi)
Advertisement