Diperbarui: Diterbitkan:
Hakim baru saja baru memangkas denda keduanya sebesar US$ 2 juta atau sekitar Rp. 26,7 miliar atas terjualnya single featuring mereka. Angka yang diperolehnya ini adalah hasil dari perjuangan kuasa hukum di meja hijau. Tapi ini belum seberapa dibanding pihak lawannya.
Duet lagu yang bernuansa santai ini terbukti mengambil beberapa part dari lagu Marvin Gaye. Salah satu anggota keluarga musisi yang telah meninggal tersebut mengetahui dan akhirnya melaporkan Pharrel beserta Robin.
Awalnya, Blurred Line diharuskan membayar denda sebesar US$ 7.8 juta atau setara Rp. 104 miliar. Angka yang cukup fantastis bukan?
Advertisement
Beruntungnya, mereka harus membayar US$ 5.3 juta (Rp. 70,8 miliar) dari US$ 7.4 juta (Rp 98,9 miliar) yang diminta. Jadi usaha keras mereka untuk boomingkan single ini tidak sia-sia.
Penjualan single ini masih berjalan sampai saat ini. Nah beruntungnya untuk pihak Marvin Gaye adalah keuntungan yang diperoleh harus dibagi dengannya sebesar 50%.
Video by: RobinThickeVEVO
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(dig/otx)
Advertisement