Diterbitkan:
Sebagai manajer, Andika Mahesa menilai bahwa kasus ini terlalu mengada-ada. Dia juga melihat ada bukti pemerasan di mana 3 Kingkong sempat meminta royalti secara langsung.
"Pada saat live didatangi minta royalti atas seni yang dipentaskan goyang dribbe. Yang perlu kami tegaskan, seni yang mereka perankan saat ini sedang dalam proses pengurusan di HAKI. Kami akan melaporkan laporan, pemerasan, fitnah atau UU ITE," ujar Priyagus selaku pengacara Duo Serigala saat dijumpai di Pancoran Jakarta Selatan, Rabu (4/3) malam.
Andika juga mengiyakan komentar pengacaranya, meski royalti yang diminta belum disebutkan. Namun dia tahu ujung perkaranya adalah uang, dan dia menilai bahwa itu adalah pemerasan.
Advertisement
Mantan personel Kangen Band ini tidak tinggal diam. Bersama tim pengacaranya akan mengajukan tuntutan hukum apabila tidak ada niatan baik dari 3 Kingkong.
"Kami secepatnya mengumpulkan bukti dan saksi, mungkin besok atau lusa. Tuntutan kami, 2x24 jam tidak minta maaf akan dilakukan upaya hukum," tukasnya.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/aal/faj)
Advertisement