Martin Carter Ingin Inul dan Rossa Segera Disidang

Martin Carter Ingin Inul dan Rossa Segera Disidang Inul Daratista - Martin Carter © KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Laporan penyanyi Martin Carter soal kasus dugaan pembajakan yang dilakukan empat rumah karaoke, yakni Inul Vizta (milik Inul Daratista), Diva Karaoke (Rossa), Happy Puppy, dan NAV akhirnya memasuki babak baru. Pihak penyidik Polda Metro Jaya memanggilnya untuk menjalani gelar perkara, menindaklanjuti laporannya soal dugaan pembajakan atas lagu miliknya, Aku Mencintaimu.


Martin hadir ke Polda didampingi kuasa hukumnya, Gerson Paulus Ngadas. Beberapa berkas tambahan pun Ia lampirkan, di antaranya bukti rekaman akan karyanya yang digunakan tanpa izin dan sebuah kuitansi lagu yang dikomersilkan dalam rumah karaoke itu.
 
"Ada penambahan barang bukti juga. Semua berkas sudah diterima," ucap Garson usai melakukan gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/3).


Martin Carter © KapanLagi.com®/Sahal FadhliMartin Carter © KapanLagi.com®/Sahal Fadhli


Garson merasa bukti-bukti yang diajukannya sudah cukup untuk membawa kasus ini ke meja hijau. Sebab Garson menilai pihak kepolisian lambat dalam bergerak menangani laporan Martin. "Ada apa dengan kasus kita?" ujar Garson menanyakan kasusnya yang terkesan berlarut-larut.
 
Sependapat dengan Garson, Martin sendiri ingin kasus ini bisa segera disidangkan. Ia ingin rumah karaoke lain berkaca dari masalah ini hingga tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari.


"Pastinya (akan dikawal terus). Capek pasti, tapi ikutin saja. Ini kan proses hukum. Bayangin saja, sudah buat capek-capek, eh dibajak," pungkasnya.


Seperti diketahui, Martin melaporkan empat rumah karaoke dengan dugaan pembajakan itu ke Polda Metro Jaya Agustus tahun lalu. Martin melaporkan keempatnya dengan pasal 113 dan 117 UU tahun 2000 hak cipta, dengan ancaman hukumana diatas 5 tahun dan denda 4 miliar rupiah.


(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/aal/gtr)

Rekomendasi
Trending