Diperbarui: Diterbitkan:
Memang saat ini pembajakan semakin merajalela. Dari kejahatan tersebut, negara rugi hingga Rp 900 miliar. Untuk itu, sejumlah musisi yang juga menjadi anggota DPR RI terus berupaya untuk memberantas pembajakan. Bahkan, musisi sekaligus anggota DPR RI, Anang Hermasyah mengajukan undang-undang tambahan untuk melengkapi peraturan yang sudah ada sebelumnya.
"Kita juga sama mas Tantowi di DPR lagi mempersiapkan UUD tentang musik, mudah-mudahan di tahun 2016 kita bisa mengajukan undang-undang itu," kata Anang, saat ditemui di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).
Menurutnya, walaupun sudah ada Undang-Undang No 28 mengenai hak cipta. Tetapi, rupanya hal tersebut belum cukup untuk memberikan efek jera bagi pelaku pembajakan.
Advertisement
"Kita sudah satu frekuensi untuk melakukan pemberantasan pembajakan ini. Ya mudah-mudahan impact-nya di tahun 2016 betul-betul bisa menurunkan tensi itu (pembajakan) dengan normal. Supaya kita di tahun 2017 bisa bangkit lagi. Musik Indonesia bisa sangat diminati dan bisa dibeli barang asli lagi. Itu yang kita harapkan," kata suami Ashanty itu.
Apakah dengan undang-undang baru tersebut pembajakan karya bisa diminimalisir? Bagaimana menurut kalian? Well, kita tunggu saja perkembangannya nanti ya guys...
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/far/erc)
Advertisement