Terima Kado Dari Metallica, Jokowi Harus Lapor ke KPK

Penulis: Fajar Adhityo

Diperbarui: Diterbitkan:

Terima Kado Dari Metallica, Jokowi Harus Lapor ke KPK Jokowi dan Bass Hadiah Dari Metallica @merdeka.com
Kapanlagi.com - Meski mendapat kado dari Metallica, Jokowi diharuskan melaporkannya ke KPK. Pasalnya hadiah ini merupakan gratifikasi dan boleh diterima jika telah dilaporkan.


"Boleh menerima tetapi dilaporkan ke KPK, karena pemberian tersebut diduga terkait jabatannya sebagai Gubernur DKI," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, melalui pesan singkat seperti dikutip dari merdeka.com, Sabtu (4/5).


Giri menambahkan bahwa sesuai sumpah jabatan, selama menjabat Jokowi tidak boleh menerima hadiah. Hali ini masuk termasuk dalam penyelenggaraan negara (PN) sesuai pasal 16 UU KPK dan pasal 12 huruf B UU Tipikor.


"Sesuai sumpah jabatan, pejabat atau penyelenggara negara tidak boleh menerima hadiah apapun terkait jabatannya," terangnya.


Jokowi dan Bass Pemberian MetallicaJokowi dan Bass Pemberian Metallica


Giri melanjutkan setelah Jokowi melaporkan maka pihaknya bakal memverifikasi dan menelaah informasi mengenai pemberian ini ada kepnetingan atau tidak. Pasalnya Giri menilai jika bass yang diberikan Metallica ini bukan hal biasa.


"Gitar yang diberikan band sekelas Metallica, kemungkinan besar mempunyai nilai istimewa," tutupnya.


Jokowi memperoleh bass tersebut langsung dari Robert Trujillo yang diberikan melalui Jonatahn Liu seorang promotor yang berkunjung ke Amerika untuk mendatangkan Metallica. Promotor tersebut mengatakan jika gubernurnya menyukai Metallica dan Trujillo memberikan bass beserta tanda tangannya.


 


Baca Juga:


Bassis Metallica Beri Kado Bass ke Jokowi
Ternyata Big Bang Fasih Berlogat Tegal

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/faj)

Editor:

Fajar Adhityo

Rekomendasi
Trending