Rhoma Irama Siap Jadi Penengah Konflik Pencipta Lagu Dangdut vs MNCTV
Rhoma Irama
Kapanlagi.com - Asosiasi Hak Cipta Dangdut Indonesia (AHCDI) lewat Mara Karma selaku ketua dan sekretarisnya Ismail S.H memberikan pernyataan sikap atas stasiun MNCTV yang tak memberikan royalti kepada pencipta lagu. Sikap ini juga didukung oleh Rhoma Irama sebagai ketua Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) yang menaungi AHCDI.
"Kami menginginkan sinergi tentunya. Sekarang ini ramai soal royalti itu, dan AHCDI sudah tidak ama KCI. Khusus MNCTV adalah tv dangdut Indonesia. Yang sering menayangkan dan menyiarkan lagu dangdut," ucapnya di acara Ulang Tahun dan Aksi Peduli Amal DPC PAMMI Jakarta Selatan, Rabu (23/1).
Menurut Rhoma tuntutan ini bukan merupakan klaim perorangan. Soal royalti telah diatur oleh undang-undang.
"Makanya AHCDI tuntut royalti yang disahkan undang-undang. Ini soal UU Hak Cipta. Kita sebagai WNI harus hormati. Bukan klaim pribadi atau masalah individual. Penegakan hukum aja," katanya lagi.
Advertisement
Raja Dangdut ini pun siap menjadi penengah atas kasus ini. Dirinya menginginkan antara pihak terkait bisa merasakan simbiosis mutualisme.
"Saya siap jadi mediator untuk mendapatkan kesepahaman. Berharap hubungannya lebih mesra, dengan penayangan lagu ada royaltinya," tandasnya
(kpl/ato/dis/faj)
Advertisement
