Diperbarui: Diterbitkan:
Hal itu diungkapkan oleh Sekjen Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI), Waskito di hotel Luwansa, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (6/7). Ia mengungkapkan jika royalti yang didapat Rhoma Irama merupakan hasil dari beberapa tempat hiburan, cafe, rumah karaoke, serta stasiun televisi yang menggunakan karya-karyanya selama tahun 2015 ini.
"300 juta itu royalti yang didapat Bang Haji di tahun 2015. Lagu Bang Haji kebanyakan dipakai dari beberapa lokasi. Yang paling banyak seperti ada di rumah karaoke, menyusul cafe, dan stasiun televisi," kata Waskito.
Lebih lanjut Waskito mengatakan jika dari catatan PAMMI, sedikitnya ada 600 karya Rhoma Irama yang didaftarkan di tempat karaoke. Dari 600 lagu tersebut, sedikitnya ada 180 lagu menjadi lagu paling digemari masyarakat pengguna rumah karaoke, cafe, dan stasiun televisi.
Advertisement
Bahkan Waskito percaya jika tahun ini pendapatan royalti yang terbesar itu jatuh di tangan Rhoma. Tentunya sebuah prestasi yang patut diacungi jempol, karena meskipun sudah tak lagi muda dan seaktif dulu karya-karyanya masih dicintai publik.
"Tahun ini (2015) Bang Haji, yang paling besar dapet royalti. Bisa dibilang mengalahkan lagu-lagu pop di tempat karaoke," pungkasnya.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/far/gtr)
Advertisement