Diterbitkan:
Tentu masih ingat betul saat Justin Bieber mempromosikan album terbarunya melalui coretan graffiti yang dibuat di berbagai kota besar dunia. Sayangnya, graffiti PURPOSE yang ada di San Fransisco justru mendapat kecaman dari penduduk kota tersebut.
Jaksa Denis Herrera lah yang menjadi perwakilan masyarakat San Fransisco untuk mengutarakan kecaman warganya. Menurutnya, graffiti milik Bieber sangat berbeda dengan karya seni lain yang hanya memakai kapur sebagai media gambar.
"Cara promosi ini secara ilegal sudah mengeksploitasi lingkungan kota kami dan pariwisatanya yang kuat, sengaja menimbulkan gangguan visual dan menunjukkan kepada para generasi muda bila pelanggaran hukum dan properti publik seperti ini bisa saja dimaafkan," ujar Denis Herrera dalam suratnya.
Advertisement
Denis Herrera pun menuntut pihak Justin Bieber membayar denda sebesar $2,500 atau setara dengan 34 juta Rupiah. Bila melihat popularitas dan pundi-pundi Bieber, angka tersebut tentu bukan jumlah yang terlalu besar bagi penyanyi asal Kanada tersebut.
Belum ada tanggapan resmi dari Justin Bieber tentang tuduhan pelanggaran promosi ilegal ini. So, apakah mantan kekasih Selena Gomez ini nantinya memang harus membayar denda itu?
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(nyd/abl)
Advertisement