Diterbitkan:
Bukti-bukti yang ditunjukkan Eri Susan berupa surat-surat yang ditanda tangani Ahmed. Namun pria tersebut merasa tak pernah melakukan tanda tangan.
"Saya selaku manajer Family band merasa sangat terganggu, hal itu tidak manusiawi, melakukan tindakan melawan hukum, bisa ditengarai bukti-bukti yang mereka nyatakan adalah bukti palsu. Karena saya secara pribadi sendiri tak akan mungkin menjual kepada pihak manapun," papar Ahmed saat menggelar jumpa pers di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).
Ahmed kemudian melanjutkan, "Karena manajer tak punya hak untuk memperjualbelikan sebuah lagu kecuali ada beberapa bukti-bukti. Bagi saya sangat konyol sekali kalo seorang manajer bisa melakukan itu di luar pihak label. Dan itu merupakan penghinaan buat saya," lanjutnya.
Advertisement
Beberapa kali pihak Family band melayangkan surat untuk melakukan pertemuan guna membicarakan kasus tersebut tetapi tidak mendapat respon. Bahkan perwakilan Family band sempat menyambangi rumah Eri Susan tapi mereka mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/hen/abs/faj)
Advertisement