Diterbitkan:
"Sidang perdana kami barusan digelar ternyata pihak mereka datang alhamdulillah, pihak kami mas Yoyo dan Ari selaku produser gak bisa hadir karena masih perjalanan di pesawat," ujar Ahmed, manajer Family Band, usai menjalani persidangan.
Sementara itu, sambungnya, majelis hakim memberi kesempatan kepada kedua belah pihak untuk berdialog untuk tujuan berdamai.
"Sidang perdana, kuasa hukumnya diberikan waktu satu minggu untuk melakukan perdamaian. Dari Family Band selalu membuka pintu perdamaian, apalagi ini kesempatan terakhir. Bila satu minggu ini tidak ada kata damai, sidang akan dilanjut," pungkasnya.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/hen/dis/faj)
Advertisement