Majelis Hakim Sarankan Family Band dan Eri Susan Damai

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Majelis Hakim Sarankan Family Band dan Eri Susan Damai Eri Susan Foto: Busan
Kapanlagi.com - Sidang perdana kasus perdata antara Family Band dengan Eri Susan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/7). Dalam sidang pertama itu, kedua belah pihak hadir di didampingi masing-masing kuasa hukum. Namun Yoyo dan Ari selaku produser yang selama ini mendampingi Family Band, tidak bisa hadir lantaran kesibukan di luar kota.

"Sidang perdana kami barusan digelar ternyata pihak mereka datang alhamdulillah, pihak kami mas Yoyo dan Ari selaku produser gak bisa hadir karena masih perjalanan di pesawat," ujar Ahmed, manajer Family Band, usai menjalani persidangan.

Sementara itu,  sambungnya, majelis hakim memberi kesempatan kepada  kedua belah pihak untuk berdialog untuk tujuan berdamai.


Family Band/@Foto: KapanLagi.com®/BusanFamily Band/@Foto: KapanLagi.com®/Busan


"Sidang perdana, kuasa hukumnya diberikan waktu satu minggu untuk melakukan perdamaian. Dari Family Band selalu membuka pintu perdamaian, apalagi ini kesempatan terakhir. Bila satu minggu ini tidak ada kata damai, sidang akan dilanjut," pungkasnya.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/hen/dis/faj)

Rekomendasi
Trending