Diperbarui: Diterbitkan:
Agnes Monica dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) KPI Tahun 2012. Konser The Biggest Concert AgnezMo disebut telah menayangkan acara live pada pukul 21.49 WIB dengan melibatkan anak-anak sebagai pengisi acara.
Selain menampilkan Agnes Monica sebagai bintang utama, sang keponakan, Chloe Xaviera juga ikutan beraksi di konser kemarin. Hal itulah yang dianggap KPI sebagai sebuah pelanggaran seperti yang dilansir dari surat peringatan resminya (30/10) dari website kpi.go.id.
"Program tersebut menayangkan acara live pada pukul 21.49 WIB yang melibatkan beberapa anak sebagai pengisi acara. Perlu kami sampaikan, Pasal 15 Ayat (4) SPS KPI Tahun 2012 mengatur bahwa program siaran langsung yang melibatkan anak-anak dilarang disiarkan melewati pukul 21.30 waktu setempat," sepenggal peringatan yang dikeluarkan KPI melalui surat resminya.
Advertisement
KPI pun meminta Agnes Monica agar melakukan evaluasi internal untuk konsernya kemarin. Teguran serupa sebelumnya juga pernah diberikan untuk NET TV saat menggelar Indonesian Choice Award di bulan Mei lalu.
"Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan memberikan peringatan agar saudara melakukan evaluasi internal atas program ini. Saudara wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran. Demikian peringatan ini kami sampaikan. Terima kasih," tulis KPI dalam bagian terakhir surat peringatan tersebut.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/abl)
Advertisement