Diperbarui: Diterbitkan:
Dikabarkan, Syahrini telah menjiplak karya seorang musisi asal Australia. Informasi tersebut diungkapkan secara langsung oleh kuasa hukum dari penyanyi yang bernama Martin ini.
"Kami selaku kuasa dari Martin melaporkan tindak pidana terhadap perusahaan Syahrini, mereka menggunakan hak cipta dikomersilkan tanpa ijin," terang pengacara saat ditemui KapanLagi.com® di Polres Jakarta Barat, pada Kamis (4/12). Menurutnya, lagu tersebut murni karya dari kliennya tersebut.
"Martin itu ciptakan sendiri, tapi ada seniman dan perusahaan lain yang menggunakan," imbuhnya. Dari hasil laporannya tersebut, Syahrini diperkirakan akan dikenakan tuntutan hukum UU no. 28 pasal 113 ayat 123.
Advertisement
Proses penemuan penjiplakan ini sendiri, menurut sang pengacara, sudah diketahui selama dua sampai tiga minggu yang lalu dari tempat karaoke milik Syahrini.
"Di rumah karaokenya, tapi masih pemeriksaan. Lagu itu ketahuan sekitar dua tiga minggu lalu, karaoke di MTA. Lagunya Aku Mencintaimu," jelasnya.
So, bagaimanakah kelanjutan dari kasus ini? Simak terus update-nya di KapanLagi.com.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/aal/fnd)
Advertisement