Diperbarui: Diterbitkan:
Pengacara Andika menegaskan jika ia bisa menuntut balik dengan tuduhan fitnah, pemerasan, dan UU ITE karena disiarkan di media. Menurutnya, permintaan royalti merupakan salah satu indikasi pemerasan.
Andika sendiri merasa nggak kenal dengan grup 3Kingkong. Ia pun merasa jika kasus ini sengaja dibuat untuk mendompleng nama karena kepopuleran Goyang Drible.
"Kalau saya sama 3 atau 9 Kingkong nggak kenal. Kenal sama Jevanka. Saya kenal 1, kok jadi bawa grup. Aji mumpung kah? Masalah intern jadi bawa-bawa Kingkong. Langsung tanda kutip, oh," ungkap Andika saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/3) malam.
Advertisement
Musisi ini mengaku sudah memastikan pada timnya jika Goyang Dribble memang merupakan karya mereka. Itu lah alasan mereka untuk balik menghak-patenkan goyangan sensasional Duo Serigala ini.
"Kita akan melakukan juga (hak paten), sudah konsul dengan Fery Juan. Dalam waktu dekat ke hakim. Nge cek apa mendaftarkan dan mereka berhak. Kita akan mendaftarkan hak ciptanya, eksklusif dan itu pun seandainya ditiru nggak mungkin akan tuntut. Seni, siapa saja bisa melakukan," jelas sang kuasa hukum.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/aal/jje)
Advertisement