
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR menilai lirik lagu Gosip Jalanan yang dilantunkan oleh Slank dalam album PLUR dan dirilis tahun 2004 dinilai telah melecehkan kelembagaan DPR.
Dalam syair lagu tersebut terdapat rangkaian kata-kata yang dinilai tidak senonoh untuk disampaikan sebagai kritik, yakni "Mau tau gak mafia di senayan, Kerjanya tukang buat peraturan, Bikin UUD ujung-ujungnya duit."
Gayus mengatakan bahwa DPR selalu terbuka dengan kritik tetapi tentunya hal tersebut harus disampaikan dengan mengedepankan etika karena itu kata-kata yang kurang pantas itu memang sebaiknya tidak dimunculkan.
Di tempat yang sama Wakil Ketua BK yang lain Tiurlan Hutagaol mengatakan bahwa seniman itu diberi anugerah untuk menuangkan kreasi-kreasinya karena itu kurang layak bagi DPR untuk meneruskan proses keberatan atas lirik-lirik lagi grup musik papan atas Indonesia itu.
Sementara itu, Yunus Yosfiah berpendapat bahwa saat ini Bangsa Indonesia telah bersepakat untuk membangun peradabannya dan karena itu lirik puisi atau syair-syair yang diarahkan untuk mengkritik seharusnya berpedoman pada etika dan DPR pun sangat terbuka menerima kritik asal disampaikan secara santun.
Ia juga meminta masyarakat untuk membaca syair lagu Slank itu secara lengkap dan bisa menilai sendiri apakah karya seni itu layak atau tidak dijadikan konsumsi umum. (*/boo)