Diterbitkan:
Sebelumnya Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono mengatakan jika bass tersebut rencananya akan dilelang. Namun dalam pelelangan tersebut tidak ada wujud bass berwarna merah marun tersebut.
Menurut Giri, bahwa bass tersebut tidak masuk dalam daftar lelang. Sementara bass tersebut belum diputuskan dilelang atau dimuseumkan.
"Sudah diputus melalui SK. Yang dilelang adalah SK Desember 2012. Gitar belum dilelang kali ini," ujarnya seperti dikutip dari merdeka.com.
Advertisement
Sebelumnya, KPK menyatakan gitar milik Jokowi yang diberikan oleh grup band Metallica, terdapat unsur gratifikasi seperti yang tertulis dalam UU 31 Tahun 1999 atau UU No 21 Tahun 2001. Hasil temuan lembaga antikorupsi itu, pemberian gitar itu berkaitan dengan jabatan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga:
Disetujui Rihanna, The Wanted Pun Lega
[Video] Lagu Baru Miley Cyrus Sebenarnya Untuk Rihanna
Disetujui Rihanna, The Wanted Pun Lega
The Wanted Resmi Gaet Justin Bieber di Album Terbaru
Ketika Deddy Corbuzier Bernyanyi
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/faj)
Advertisement