Anang Mengeluh ke Polisi Demi Perangi Pembajakan

Penulis: ahmat effendi

Diperbarui: Diterbitkan:

Anang Mengeluh ke Polisi Demi Perangi Pembajakan Anang Hermansyah ©KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Salah satu masalah yang cukup laten di dunia entertainment Indonesia adalah terkait pembajakan. Pembajakan seolah sudah mengakar ke setiap lapisan masyarakat sehingga sulit untuk diberantas. Anang Hermansyah yang menjabat di Komisi X DPR RI pun mengeluh ke kepolisian terkait masalah tersebut.


"Pertemuan ini awal yang saya sangat apresiasi, ini tugas pertama beliau langsung menerima keluhan kami. Beliau mendengarkan 1,5 jam keluhan kita, beliau memberikan komitmen soal seni sangat luar biasa jawabannya cespleng, untuk menindak pembajakan secara tepat," ucap Anang Hermansyah ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jum'at (17/04).


Sebagai anggota Komisi X, Anang memang memiliki jangkauan tugas dalam bidang Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, Olahraga dan Perpustakaan. Musik sebagai bagian dari budaya dan telah berkembang dalam dunia bisnis (ekonomi kreatif) tentu masuk dalam ranah yang diperjuangkan oleh Anang.


Anang Hermansyah lapor ke kepolisian untuk membantu mengatasi pembajakan. ©KapanLagi.com®Anang Hermansyah lapor ke kepolisian untuk membantu mengatasi pembajakan. ©KapanLagi.com®


"Ada penegak hukum lain yang harus bersinergi pemberantasan pembajakan harus sinergitas, harus satu memberantas pembajakan. Tidak hanya pembajakan yang bisa diselesaikan, penjelasan dari Kapolri sangat menggembirakan. Mudah-mudahan ini harus didukung bersama. Beliau bukan malaikat, hanya manusia biasa beliau butuh support. Itu ucapan beliau," tuturnya.


Dalam kesempatan tersebut Anang bertemu dengan Brigjen Viktor Edi Simanjuntak, yang menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Mereka merancang cyber ecosystem untuk mengatasi pembajakan dengan melibatkan pemerintah, penegak hukum, dan individu dalam masyarakat cyber. 


"Cyber ecosistem dibahas. Beliau berkomitmen membantu menekan pembajakan," ungkapnya.


Bagi Anang, pihak kepolisian yang ia temui menunjukkan keseriusan dalam memberantas pembajakan. Sesuai UU 28 yang membahas pelanggaran hak cipta, masalah pembajakan memang masuk ranah hukum.


 


(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/pur/sjw)

Reporter:

Mathias Purwanto

Rekomendasi
Trending